KOTA DAN DRAINASE

Peningkatan jumlah penduduk yang diikuti peningkatan jumlah infrastruktur merupakan hal yang tak bisa dihindari pada sebuah kota. Secara alamiah jumlah penduduk di negara-negara asia bertambah seiring dengan bertambahnya waktu. Khusus daerah perkotaan, pertumbuhan penduduk ini juga disumbang oleh urbanisasi penduduk dari desa-desa. Pertumbuhan penduduk ini tentunya akan diikuti peningkatan infrastuktur khususnya permukiman, ruas jalan dan prasarana lainnya.

Drainase yang berasal dari bahasa inggris drainage dapat diartikan mengalirkan, menguras, membuang, mengeringkan atau mengalihkan air. Secara umum dapat difenisikan sebagai tindakan untuk mengurangi kelebihan air pada suatu kawasan atau lahan. Sedangkan sistem drainase diartikan sebagai perangkat prasarana untuk melakukan fungsi drainase itu sendiri seperti saluran, pintu air dan bangunan penunjang lainnya.

Pada musim hujan dan kondisi pasang surut air laut tinggi pada bulan-bulan tertentu, genangan air  cukup tinggi sampai menjangkau kawasan permukiman dan pusat kegiatan masyarakat lainnya seperti sekolah. Penyebab utamanya adalah tidak maksimalnya fungsi jaringan drainase terutama di kawasan perkotaan.

Pada kondisi pasang, drainase tak mampu menampung banjir rob sehingga air melimpah ke jalan-jalan dan bahkan pada level bahaya dapat merendam permukiman. Sementara itu daerah-daerah yang biasanya tak terjangkau pasang karena jauh dari sungai justru mengalami masalah saat curah hujan tinggi. Sistem Drainase yang buruk menyebabkan aliran air tidak lancar. Sehingga air hujan menggenangi permukiman dalam jangka tertantu.

Peristiwa ini hampir setiap tahun berulang, bahkan pada beberapa lokasi tertentu kondisi ini cendrung terus meningkat, baik kedalaman, waktu maupun luasannya. Hal ini terjadi pada kedua jenis banjir baik banjir rob maupun banjir akibat curah hujan tinggi.

Ketika jumlah penduduk bertambah setidaknya akan menyebabkan peningkatan kebutuhan dasar manusia yaitu pemukiman, pangan dan air bersih.  Dan untuk memenuhi ketiga jenis kebutuhan ini tentu saja akan mengakibatkan berkurangnya lahan yang tadinya berfungsi sebagai kawasan lindung.

Itulah sebabnya semakin meningkat jumlah penduduk, kebutuhan kita terhadap penataan ruang akan semakin meningkat. Penataan ruang dilakukan agar perubahan-perubahan terhadap komposisi penggunaan lahan tetap terkendali dan tidak mengakibatkan bencana ekologis.